Skema Dana Talangan Jaminan SP2K

Skema Dana Talangan Jaminan SP2K

Skema Dana Talangan Jaminan SP2K

Call/WA : 0812 5866 7779

Di setiap jenis pinjaman sering ada kata skema. Apa sebenarnya pengertian skema yang muncul dalam penjelasan yang berkaitan dengan pemberian pinjaman.  Pada dasarnya kata SKEMA memiliki pengertian BAGIAN atau KERANGKA. Kalau dikaitkan dengan pinjaman berarti menginformasikan bagian dari jenis pinjaman. Misalnya masalah biaya pinjaman, tenor pinjaman, sistem pengembalian dan sebagainya. Berikut ini akan saya sampaikan mengenai Skema Dana Talangan Jaminan SP2K dari Funder Pribadi.

Skema Dana Talangan Jaminan SP2K Dari Funder Pribadi.

  1. Plafon pinjaman minimal 200 juta untuk area Jabodetabek dan 500 juta area Bandung.
  2. Jangka waktu pinjaman 14 hari kalender.
  3. Proses 5 hari kerja sejak dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.
  4. Cover area Jabodetabek dan Bandung.
  5. Pencairan full tanpa ada potongan (sesuai dana yang dipinjam).
  6. Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
  7. Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% di kembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  8. Pengikatan AJB (Akta Jual-Beli) atau PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli) terhadap aset yang di take over.
  9. Khusus dana talangan ini funder tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  10. Skema ini bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.

Apa Manfaat Skema Pinjaman Bagi Calon Nasabah?.

Bagi calon nasabah, skema pinjaman sangat dibutuhkan untuk mengetahui berapa estimasi plafon pinjaman yang didapatkan dan biaya yang muncul dari pinjaman yang diajukan. Selain estimsi biaya, dalam skema pinjaman biasanya diterangkan proses pinjaman, jangka waktu pinjaman dan jasa-jasa lainnya. Sebelumnya mengajukan pinjaman, biasanya calon nasabah minta diterangkan dulu skema pinjamannya.

Sebenarnya Pinjaman Dana Talangan identik dengan Pinjaman Dana Bridging. Tetapi untuk dana talangan penggunaan dana pinjaman dikhususkan untuk kebutuhan biaya (nebus SHM/SHGB di Bank lain). Jangka waktunya pinjaman juga sangat pendek, yaitu hanya 14 kalender. Hal ini disesuaikan dengan proses pinjaman. Kalau SP2K sudah diterbitkan oleh Bank, biasa tidak sampai 14 hari sudah bisa akd kredit.

Pengertian SP2K (Surat Persetujuan Putusan Kredit).

SP2K (Surat Persetujuan Putusan Kredit) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan pinjaman (kredit) yang di ajukan oleh nasabah Bank tersebut.

Skema Dana Talangan Jaminan SP2K

Baca Juga : Jasa Funder Pinjaman Dana Talangan Jaminan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dari Bank untuk kebutuhan biaya nebus SHM/SHGB di Bank lain.

Setelah skema pinjaman selanjutnya akan saya sampaikan persyaratan pinjaman. Khusus Pinjaman Dana Talangan Jamina SP2K persyaratannya sangat simple. Tidak banyak data yang dibutuhkan. Persyaratannya cukup dengan data pribadi pemohon dan dokumen persetujuan kredit dari Bank yang sudah di tandatangan oleh nasabah dan pejabat Bank terkait. Selengkapnya seperti berikut ini :

Persyaratan Dana Talangan Jaminan SP2K.

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri,
  2. Kartu Keluarga (KK),
  3. Akte Buku Nikah atau Akte cerai bagi yang sudah cerai.
  4. Dokumen SP2K dari Bank yang sudah di tandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  5. Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang sudah di sediakan oleh funder.
  6. Foto copy SHM atau SHGB, IMB dan PBB tahun terakhir aset yang akan ditebus.
  7. Google Map, foto aset dan foto akses jalan lokasi aset yang akan di take over.
  8. Out Standing (OS) total pelunasan dan nomor kontrak kredit dari Bank yang akan dilunasi.
  9. Jika disetujui, sebelum dana talangan di cairkan nasabah harus menyerahkan data pribadi suami dan istri (asli) dari persyaratan diatas.
  10. Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  11. Dana talangan akan dicairkan sesuai post yang harus dibayar dan jika masih sisa akan ditransfer ke rekening peminjam.
  12. Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.

Selain SP2K, adalah dokumen yang sejenis yang diterbitkan oleh Bank, yaitu SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dan OL (Offering Letter). Dua dokumen ini memiliki pengertian dan fungsi yang sama dengan SP2K yaitu sebegai bukti persetujuan kredit. Bank menerbitkan dokumen persetujuan akan disesuaikan dengan jenis pinjamannya.

Dokumen SP2K Yang Tidak Bisa Untuk Jaminan Dana Talangan.

Berikut ini kretiria dokumen pesertujuan kredit SP2K (Surat Persetujuan Putusan Kredit) yang tidak bisa digunakan untuk jaminan pinjam dana talangan ke funder :

  1. dokumen SP2K yang belum di tandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  2. Setelah di verifikasi (di cek) ke Bank penerbit di nyatakan TIDAK valid.
  3. Dokumen SP2K tersebut sudah expired atau sudah pernah dilaksanakan akad kredit.
  4. SP2K yang di terbitkan oleh funder.
  5. Berkaitan dengan pinjaman rekening koran atau jenis pinjaman yang pencairannya tidak bisa sekaligus.

Apabila anda membutuhkan informasi dan ingin konsultasi, silahkan anda hubungi Call/WA : 0812 5866 7779. Nama saya Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dan talangan dari funder dengan cara yang mudah. Persyaratan mudah dan proses cepat dan dijamin cair apabila dokumen SP2K anda valid.  Anda bisa menghubungi saya ada jam-jam kerja kapan saja. Saya siap membantu anda.

Related posts

One Thought to “Skema Dana Talangan Jaminan SP2K”

Leave a Comment